Jawaban Pro Kontra Imunisasi Anak



Jawaban Pro Kontra Imunisasi Anak - Pekan Imunisasi Nasional (PIN) merupakan program pemerintah yang digalakan terkit dengan pemberian imunisasi dan vaksinasi kepada anak-anak, bahkan program ini telah berjalan beberapa tahun.

Akan tetapi seiring berjalannya program tersebut, di masyarakat masih terjadi Pro dan Kontra hal ini di awali dengan pendapat bahwa imunisasi berbahaya, yang dimuat pada buku, tabloid, blog atau milis umumnya dikutip dari artikel yang ditulis oleh psikolog, ahli statistik, homeopati, bakteriologi, sarjana hukum, kolumnis, ahli kanker, dan jurnalis, yang bekerja sebelum tahun 1960.

Selain itu dari sisi agama juga tidak kalah menjadi bahan perdebatan terkait dengan kandungan dari vaksin yang dibuat untuk imunisasi tersebut yang mengindikasikan adanya unsur babi di dalamnya.
Pendapat yang Kontra:

  • Vaksin haram karena menggunakan mediaginjal kera, babi, aborsi bayi, darah orang yang tertular infeksi yang notabene pengguna alkohol, obat bius, dan lain-lain. Ini semua haram dipakai secara syariat. 
  • Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal, aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yang akan memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain.
  • Lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya, banyak efek sampingnya.
  • Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana menjaganya dan bergaya hidup sehat.
  • Menyingkirkan metode pengobatan dan pencegahan dari negara-negara berkembang dan negara muslim seperti minum madu, minyak zaitun, kurma, dan habbatussauda.
  • Adanya beberapa laporan bahwa anak mereka tidak diimunisasi masih tetap sehat, dan justru lebih sehat dari anak yang diimunisasi.

Pendapat yang Pro:

  • Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir bisa meninggal. Dan bisa dicegah dengan vaksin.
  • Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit inveksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi saat ini berkembang virus flu burung yang telah mewabah. Hal ini menimbulkan keresahan bagi petugas kesehatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.
  • Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita hidup dinegara berkembang yang notabene standart kesehatan lingkungannya masih rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu dilakukan vaksinasi.
  • Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap orang.
  • Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu ternyata banyak penyebabnya. Pemyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.
  • Ada beberapa fatwa halal dan bolehmya imunisasi. Ada juga sanggahan bahwa vaksin halal karena hanya sekedar katalisator dan tidak menjadi bagian vaksin. Contohnya fatwa MUI yang menyatakan halal. Dan jika memang benar haram, maka tetap diperbolehkan karena mengingat keadaan darurat, daripada penyakit infeksi mewabah di negara kita. Harus segera dicegah karena sudah banyak yang terjangkit polio, Hepatitis B, dan TBC.

Ini jawaban bio farma terkait pro kontra tersebut

Vaksin yang digunakan untuk imunisasi bayi dan anak balita di Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, kata epidemiologis medis Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Julitasari Sundoro. "Vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) Bandung itu sudah mendapatkan fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga aman digunakan untuk imunisasi bayi dan anak balita," katanya usai seminar "Imunisasi Lumpuhkan Generasi? (Pro Kontra Imunisasi di Indonesia)", di Yogyakarta, Minggu. Menurut dia, vaksin yang diproduksi Bio Farma itu adalah BCG, difteri, pertusis, tetanus (DPT), polio oral, hepatitis B, dan campak. Vaksin tersebut telah mendapatkan prakualifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). 

Prakualifikasi, dikemukakannya, merupakan penilaian independen untuk kualitas, keamanan, dan keampuhan vaksin guna memastikan vaksin bisa dipakai untuk target penduduk dan untuk memenuhi kebutuhan program imunisasi. Prakualifikasi juga diperlukan untuk memastikan kepuasan berkesinambungan dengan spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan. 

WHO menetapkan vaksin yang akan diproses untuk mendapatkan prakualifikasi harus memenuhi persyaratan badan regulasi nasional. National Regulatory Authority (NRA) itu ada di masing-masing negara pembuat vaksin. Untuk Indonesia, misalnya, perlu memenuhi persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Dengan adanya prakualifikasi WHO itu berarti vaksin yang diproduksi Bio Farma aman digunakan dan layak ekspor. 

Vaksin itu telah diekspor ke 120 negara, termasuk negara-negara Muslim," kata Julitasari. Ia mengatakan hal itu menunjukkan bahwa vaksin tersebut halal dan aman digunakan untuk imunisasi bayi dan anak balita. Jika tidak halal dan aman, negara-negara tersebut tentu tidak akan mengimpor vaksin yang diproduksi perusahaan nasional itu. 

Ditanya pers tentang masih adanya pro dan kontra soal imunisasi di tengah masyarakat Indonesia, ia mengatakan, hal itu boleh saja, tetapi masyarakat yang kurang paham tentang vaksin dan imunisasi dapat menghubungi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. "Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional akan memberikan komitmen dan pernyataan sesuai dengan bidangnya. 

Dengan demikian, informasi tentang vaksin dan imunisasi yang diperoleh akan komprehensif, karena yang memberikan jawaban memang kompeten di bidangnya," katanya. Ia mengatakan, hal itu penting karena selama ini ada sejumlah pihak yang tidak kompeten di bidang vaksin dan imunisasi memberikan pernyataan yang kurang tepat. Hal itu tentu akan membingungkan masyarakat yang awam terhadap vaksin dan imunisasi. "Orang yang tidak paham vaksin dan imunisasi seharusnya tidak memberikan pernyataan mengenai hal itu, agar tidak membingungkan masyarakat. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar terkait dengan vaksin dan imunisasi," kata Sekretaris II Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional itu. Mengenai vaksin meningitis, ia mengatakan, vaksin yang digunakan di Indonesia sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Jadi, masyarakat khususnya calon jamaah haji tidak perlu ragu untuk mendapakan vaksinasi meningitis. "Vaksin meningitis yang dipakai di Indonesia itu halal, karena sudah diaudit oleh MUI. Tim dari MUI telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap proses produksi vaksin tersebut," Cintai-anak anda !!!

2 komentar: